1.Jelaskan Pengertian Wawasan Nusantara ?
Wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk
geografinya berdasarkan Pancasiladan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan
nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional.
=> Fungsi Wawasan
Nusantara :
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
2. Jelaskan Perbatasan
Negara Indonesia Dengan Negara lain ?
Indonesia mempunyai
batas-batas negara. Batas-batas negara Indonesia adalah sebagai berikut :
1.Sebelah utara,negara
Indonesia dibatasi oleh negara Malaysia,negara Singapura,dan Samudra
Pasifik.Ada 1 negara lagi yang membatasi negara Indonesia tetapi negara ini
terletak di dalam negara lain,di negara Malaysia yaitu Brunei Darussalam.
2.Sebelah barat,negara
Indonesia dibatasi oleh sebuah samudra.Samudra itu ialah Samudra Hindia.Samudra
Hindia juga mempunyai nama Samudra Indonesia.
3.Sebelah
selatan,negara Indonesia juga dibatasi oleh Samudra Hindia.
4.Sebelah timur,negara
Indonesia dibatasi oleh negara Papua Nugini yang terletak bersebelahan dengan
Pulau Irian atau Pulau Papua.
3. Indonesia Sebagai
Negara kepulauan, Jelaskan Arti Kepulauan untuk negara Indonesia ?
Pulau adalah daratan
yang ukurannya lebih kecil dari benua dan lebih besar dari karang, serta
dikelilingi air baik berupa air tawar atau air asin (laut). Beberapa pulau yang
berkumpul menhajadi satu disebut kepulauan atau archipelago.
Dari sekian banyak
pulau Indonesia, ada lima pulau besar, yaitu Papua dengan luas 890.000 km2,
Kalimantan dengan luas 743.330 km2, Sumatera dengan luas 425.000 km2, Sulawesi
dengan luas 174.600 km2, dan Jawa dengan luas 126.700 km2.
Papua merupakan pulau
terbesar kedua di dunia (pulau terbesar pertama di dunia Greenland). Pulau
Papua ditempati oleh dua Negara, yaitu Indonesia dan Papua Nugini. Sedangkan
Kalimantan atau yang terkenal dengan sebutan Borneo, merupakan pulau terbesar
ketiga di dunia dan ditempati oleh tiga Negara antara lain Indonesia, Malaysia,
dan Brunei Darussalam.
Dri 17.504 pulau,
hanya 69.000 pulau yang bernama, sisanya sebanyak 10.600-an pulau belum
bernama. Pulau yang belum bernama ini umumnya adalah pulau-pulau kecil dan
tidak berpenghuni.
Pulau Indonesia yang
paling barat adalah pulau Weh, dengan Sabang sebagai kota paling barat.
Sedangkan pulau paling timur adalah Papua, dengan Merauke sebagai kota paling
timur. Pulau paling utara adalah pulau Mianggas dan pulau paling selatan adalah
pulau Timor.
4. Sebutkan Jumlah
Pulau Yang ada di Indonesia ?
Tahun 1972, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memublikasikan sebanyak 6.127 nama pulau-pulau di Indonesia.
Pada tahun 1987 Pusat
Survei dan Pemetaan ABRI (Pussurta ABRI) menyatakan bahwa jumlah pulau di
Indonesia adalah sebanyak 17.508, di mana 5.707 di antaranya telah memiliki
nama, termasuk 337 nama pulau di sungai.
Badan Koordinasi
Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), pada tahun 1992 menerbitkan
Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia yang mencatat sebanyak 6.489
pulau bernama, termasuk 374 nama pulau di sungai.
Lembaga Penerbangan
dan Antariksa Nasional (Lapan), Pada tahun 2002 berdasarkan hasil kajian citra
satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306 buah.
Data Departemen Dalam Negeri berdasarkan laporan dari para gubernur dan bupati/wali kota, pada tahun 2004 menyatakan bahwa 7.870 pulau yang bernama, sedangkan 9.634 pulau tak bernama.
dan Dari sekian banyaknya pulau-pulau di Indonesia, yang berpenghuni hanya sekitar 6.000 pulau.
Data Departemen Dalam Negeri berdasarkan laporan dari para gubernur dan bupati/wali kota, pada tahun 2004 menyatakan bahwa 7.870 pulau yang bernama, sedangkan 9.634 pulau tak bernama.
dan Dari sekian banyaknya pulau-pulau di Indonesia, yang berpenghuni hanya sekitar 6.000 pulau.
5. Sebutkan Provinsi
yang ke - 34 dari Negara Indonesia Beserta Pejelasannya ?
Provinsi Kalimantan
Utara
Kalimantan Utara
adalah bagian utara dari pulau Kalimantan (Borneo) yang meliputi Sabah,
Sarawak, Brunei dan Kalimantan Timur bagian Utara. Dalam sejarahnya
negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan ini adalah wilayah pengaruh
Kesultanan Brunei dan Kesultanan Sulu. Raja pertama dari Kesultanan Bulungan
yang berada di Kalimantan Timur bagian utara berasal dari Brunei. Namun pada
masa Hindu wilayah utara Kalimantan Timur hingga sebagian Sabah merupakan bekas
wilayah Berau. Kalimantan Timur bagian utara merupakan bekas wilayah Kesultanan
Bulungan. Daerah Kesultanan Bulungan merupakan bekas daerah milik Kerajaan
Berau yang melepaskan diri. Kerajaan Berau menurut Hikayat Banjar termasuk
dalam pengaruh mandala Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika
Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa/Kerajaan Negara Daha.
Dalam tahun 1853,
Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah pengaruh Belanda. Sampai tahun 1850,
Bulungan/Kaltara berada di bawah Kesultanan Sulu. Pada tanggal 13 Agustus 1787,
Kesultanan Banjar beserta vazal-vazalnya di Kalimantan jatuh menjadi daerah
protektorat VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayah di
Borneo berdasarkan batas-batas klaim Kesultanan Banjar yaitu wilayah paling
barat adalah Sintang dan wilayah paling timur adalah Berau (termasuk Bulungan
& Tidung). Sesuai peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan
posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltim-Sabah hari ini,
karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Pada saat dibentuknya,
wilayah Kalimantan Utara dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri
dari 1 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:
Seluruh wilayah
tersebut sebelum nya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur.
6. Jelaskan Mengapa
Suatu Wilayah bisa di Claim oleh Negara Lain ?
Salah satu alasan kuat
klaim atas suatu wilayah, khususnya di pulau terluar, oleh negara lain adalah
potensi ekonomi di wilayah itu. Klaim atas suatu wilayah oleh negara asing
semakin terbuka saat wilayah itu kurang dikelola, baik secara ekonomi maupun
politik, oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Apalagi, ada wilayah
perbatasan Indonesia dengan negara lain yang belum jelas, misalnya sebagian
perairan Indonesia dengan Singapura.
Tanpa pengelolaan
wilayah yang baik, pulau atau wilayah terluar menjadi telantar dan kurang
tersentuh pembangunan. Kondisi itu menjadi peluang bagi suatu negara untuk
mengklaim wilayah itu.
Dalam putusan MI tahun
2002, pada kasus Pulau Sipadan dan Ligitan yang dipersengketakan Indonesia dan
Malaysia, diungkapkan, Malaysia mengamati pihak Indonesia tidak memiliki
perhatian terhadap Sipadan dan Ligitan. Bahkan, Malaysia menyatakan Indonesia
tak menunjukkan eksistensi (presence) di wilayah itu, tidak berupaya mengelola
pulau, dan tidak membuat undang-undang atau peraturan menyangkut dua pulau itu.
Sebaliknya, untuk
menunjukkan eksistensi, Malaysia berpendapat telah mengontrol pengambilan penyu
dan pengumpulan telur penyu. Malaysia juga menyatakan, pengumpulan telur penyu
adalah aktivitas ekonomi paling penting selama bertahun- tahun. Bahkan tahun
1914, menurut Malaysia, Inggris mulai mengatur dan mengontrol pengumpulan telur
penyu di Sipadan dan Ligitan. Malaysia juga membuat peraturan kepariwisataan di
Sipadan dan Ligitan.
Dari argumentasi
Malaysia, jelas terlihat di Sipadan dan Ligitan, dua pulau kecil di ujung
Nunukan, Kalimantan Timur, terdapat aktivitas ekonomi. Aktivitas itu dikelola
Malaysia. Kedua pulau itu juga dipromosikan sebagai tempat tujuan wisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar