BAB XII PEMBANGUNAN
KOPERASI
A. Pembangunan Koperasi
di Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi
masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai
berikut :
1. Sering koperasi,
hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan
demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang
dan pekerja/buruh
2. Selain itu ada
berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai
keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa
proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang
berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara
evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
3. Kriteria ( tolok
ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan
anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar
penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan
sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai
efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai
sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model
tiga tahap, yaitu :
Tahap pertama :
Offisialisasi --> Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi
dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan
manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien
dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan
kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri
oleh organisasi koperasi yang otonom.
Tahap kedua : De
Offisialisasi --> Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor
dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung
dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini
adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan
otonomi .artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian
langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan
dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi,
yaitu :
- Untuk membangkitkan
motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan
harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi
para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui
pemberian bantuan pemerintah.
- Selama proses
pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan
kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi
yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat
pertimbangan yang cukup.
- Karena alas an-alasan
administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan
perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan
para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama
mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas
dasar keikutsertaan anggota koperasi.
- Koperasi telah
dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para
anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan
dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang
bersangkutan (misalnya penyuluhan).
- Koperasi telah
diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun
perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi
keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
- Tujuan dan kegiatan
perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan
pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan
dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan
yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
B. Pembangunan Koperasi
di Indonesia
Sejarah kelahiran dan
berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang
sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan
ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana
persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar
dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam
perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh
kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi
dirinya.
Di negara berkembang
koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat
menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan
kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang,
baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah
kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi
dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah
bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi
dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya.
Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan
masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self
help).
C. Permasalahan dalam
Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan
modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk
kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di
Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1. Masalah internal
koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan
pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang
yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan
mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang
berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke
arah sasaran yang benar.
2. Masalah eksternal
koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras
dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas
dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan,
dan penyuluhan.
D. Kunci Pembangunan
Koperasi
> Menurut Ace
Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang
menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya
tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena
pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986,
sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
> Berbeda dengan Ace
Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan
koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup
koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan
manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
> Prof. Wagiono
Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya
kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang
sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha
dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat
menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas
merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau
tidaknya koperasi di Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas koperasi,
diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan
kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi
koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu
dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah
efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina
koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk
tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum
mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama
dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas
Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa
untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti
dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a. Semua anggota
diperlakukan secara adil,
b. Didukung
administrasi yang canggih,
c. Koperasi yang kecil
dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan
sehat,
d. Pembuatan kebijakan
dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
e. Petugas pemasaran
koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu
pembeli,
f. Kebijakan penerimaan
pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
g. Manajer selalu
memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
h. Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya,
i. Perhatian manajemen
pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan
harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
j. Keputusan usaha
dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam
jangka panjang,
k. Selalu memikirkan
pembinaan dan promosi karyawan,
l. Pendidikan anggota
menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
SUMBER :